KALTIMHYPE.COM - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi melakukan revisi agenda kegiatan dewan untuk Masa Sidang III Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, pada Jumat (28/11/2025) ini digelar untuk menyesuaikan jadwal lembaga legislatif dengan prioritas terbaru serta dinamika kerja dewan yang semakin padat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama Wakil Ketua Yenni Eviliana.

Sejumlah anggota Banmus hadir, di antaranya Salehuddin, Fuad Fakhruddin, dan Didik Agung Eko Wahono.

Jajaran Sekretariat DPRD turut mendampingi, termasuk Sekretaris DPRD, Norhayati Usman.

Penyesuaian Agenda untuk Menjawab Kebutuhan Kerja Dewan

Banmus menilai revisi agenda diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan legislatif tetap relevan dan dapat diselesaikan tepat waktu sebelum masa sidang berakhir.

Evaluasi dilakukan terhadap agenda yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi kegiatan prioritas yang perlu dipercepat.

Diskusi berlangsung dinamis. Pimpinan dan anggota Banmus menyerahkan sejumlah masukan terkait efektivitas pelaksanaan kegiatan, pentingnya koordinasi lintas bagian, serta strategi agar penyusunan agenda berjalan lebih terarah.

Langkah Strategis, Bukan Sekadar Penyesuaian Teknis

Menurut Banmus, perubahan agenda bukan hanya koreksi teknis, tetapi bagian dari strategi memperkuat kinerja DPRD Kaltim.

Efektivitas kegiatan menjadi fokus, terutama terkait tiga fungsi utama dewan: legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Dengan agenda strategis yang diperbarui, DPRD Kaltim berharap seluruh kegiatan pada Masa Sidang III dapat berlangsung maksimal, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dan memastikan kewenangan dewan dijalankan secara optimal hingga akhir tahun. (adv)