KALTIMHYPE.COM - Rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim dilaksanakan pada Rabu (20/11/2024).
Rapat internal tersebut berlangsung di Balikpapan, dengan fokus pada perencanaan pembangunan yang terstruktur dan terintegrasi.
Selain itu, rapat internal ini juga diselenggarakan untuk menyusun kerangka acuan kerja Pansus Pokir bagi tahun 2026.
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memimpin rapat tersebut.
Demmu, yang akrab disapa demikian, dalam wawancara dengan media, menyatakan bahwa rapat ini merupakan pertemuan perdana Pansus Pokir yang bertujuan untuk menyusun acuan kerja, draft jadwal kegiatan, dan usulan pokir.
“Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau sebelum lah, karena ditunggu juga oleh pemerintah,” ucap Baharuddin Demmu.
Demmu menegaskan bahwa pemerintah daerah, melalui sekda, telah memberikan peringatan kepada DPRD untuk memastikan bahwa semua usulan masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” terangnya.
Diketahui, dalam rapat paripurna yang diadakan pada 14 November lalu telah membentuk 4 pansus.
Adapun keempat pansus yang dibentuk meliputi Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara. (adv)
