KALTIMHYPE.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaporan kegiatan aksi penurunan emisi karbon melalui Portal MMR (Measurement, Monitoring, and Reporting).

Acara ini diselenggarakan di Hotel Aston, Samarinda.

Sebanyak 70 peserta yang hadir dalam Bimtek ini terdiri dari perwakilan desa, kampung, dan kelurahan yang menerima manfaat dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Program FCPF-CF merupakan inisiatif yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dan deforestasi hutan melalui pendanaan yang disediakan untuk mendukung langkah-langkah tersebut.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh Kalimantan Timur dalam penurunan emisi karbon telah mendapat pengakuan internasional, termasuk dari Bank Dunia.

Pemberian pembiayaan awal kepada Pemerintah Indonesia membuktikan pengakuan dunia terhadap upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak di Kalimantan Timur dalam mengurangi emisi karbon.

Puguh juga menekankan pentingnya melanjutkan upaya penurunan emisi karbon dengan lebih serius, agar program mitigasi berjalan efektif.

"Kaltim harus makin serius dalam melaksanakan program mitigasi dan memanfaatkan dana yang tersedia secara efektif," ujarnya.

Sebagai informasi, dana karbon (carbon fund) merupakan bentuk kemitraan global yang melibatkan pemerintah, pelaku bisnis, masyarakat sipil, dan masyarakat adat, yang memberikan insentif untuk kegiatan REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan), seperti konservasi hutan di negara berkembang.

Menurut situs resmi FCPF, pembayaran Dana Karbon bertujuan untuk memberikan nilai lebih pada hutan yang dilestarikan dibandingkan yang ditebang, dengan harapan meningkatkan keberlanjutan konservasi hutan.

Tak hanya Indonesia, ada empat negara lain di kawasan Asia Pasifik yang juga bekerja sama dengan FCPF dalam upaya ini. (adv)