KALTIMHYPE.COM - Kisah mengharukan datang dari dua kakak beradik asal Tangerang Selatan, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, yang rela melakukan aksi nekat demi membela sang ibu.

Mereka nekat jual ginjal.

Aksi keduanya pun sempat menjadi sorotan publik setelah viral melakukan aksi hendak menjual ginjal di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas proses hukum yang menimpa ibunda mereka, Syafrida Yani.

Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/3/2025), Farrel mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil secara spontan.

"Murni saya cuma spontan aja itu, Pak," ujar Farrel kepada anggota dewan.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, turut menanyakan alasan di balik aksi tersebut.

Farrel menjelaskan bahwa tindakan mereka merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dirasakan ibunya, yang hingga kini masih ditahan meskipun tidak terbukti bersalah.

"Saya di situ juga minta keadilan, Pak. Ibu saya itu tidak terbukti bersalah, tapi malah ditahan. Itu yang saya rasa tidak adil," tegas Farrel.

Farrel juga menegaskan bahwa ide menjual ginjal tersebut murni muncul dari dirinya dan adiknya tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

"Enggak, saya sama adik saya berdua saja," ujarnya saat ditanya oleh Hinca mengenai apakah ada pihak lain yang mempengaruhi keputusan mereka.

Kasus ini bermula ketika ibu mereka, Syafrida Yani, yang bekerja sebagai penjual makanan rumahan, dituduh menggelapkan uang dan ponsel milik keluarga ayah mereka.

Yani sebelumnya membantu mengurus rumah iparnya lantaran suaminya sering bepergian ke luar negeri. Namun, setelah memutuskan untuk berhenti bekerja di rumah tersebut akibat perlakuan tidak menyenangkan, Yani justru dilaporkan ke Polsek Ciputat atas dugaan penggelapan.

Farrel mengungkapkan bahwa barang-barang yang disebut sebagai barang gelapan itu sebenarnya adalah pemberian dari ipar ibunya. Bahkan, menurutnya, ibunya telah mengembalikan ponsel serta uang sebesar Rp 10 juta, namun tetap ditahan oleh pihak kepolisian.

"Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping hukum. Sementara itu, pihak pelapor didampingi pengacara," ungkap Farrel.

Kisah perjuangan Farrel dan Nayaka untuk membebaskan sang ibu telah menarik perhatian publik dan mengundang simpati banyak pihak. Aksi mereka tidak hanya mencerminkan kasih sayang terhadap orang tua, tetapi juga menjadi sorotan terkait keadilan hukum di Indonesia. (tam)