KALTIMHYPE.COM - Yuliot Tanjung merupakan salah satu nama dari jejeran komisaris pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Yuliot Tanjung juga resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober 2024.
Saat ini, Yuliot Tanjung memiliki rangkap jabatan, yakni sebagai Komisaris Mandiri sekaligus Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Profil Yuliot Tanjung
Yuliot Tanjung, pria kelahiran Padang Panjang, Sumatera Barat, 7 Oktober 1963, adalah sosok birokrat yang telah malang melintang di dunia investasi Indonesia.
Di era Presiden Joko Widodo, Yuliot Tanjung dipercaya sebagai Wakil Menteri Investasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Yuliot Tanjung kembali dipilih untuk menduduki kursi strategis sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berpasangan dengan Bahlil Lahadalia, partner yang sudah lama ia kenal sejak bersama-sama di Kementerian Investasi.
Perjalanan pendidikan Yuliot Tanjung dimulai dari SMA Negeri 1 Padang Panjang, lalu berlanjut ke Universitas Andalas dengan gelar sarjana di bidang produksi ternak.
Tak berhenti di situ, Yuliot Tanjung meraih gelar Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Manajemen PPM, salah satu kampus bergengsi di bidang manajemen.
Karier Yuliot Tanjung bisa dibilang sangat lekat dengan BKPM.
Sejak bergabung tahun 1988, Yuliot Tanjung menempati beragam posisi penting, mulai dari Kepala Perwakilan BKPM di Taiwan, Kepala Biro Perencanaan dan Informasi, hingga Direktur Promosi dalam Negeri.
Pada periode 2014–2019, Yuliot Tanjung dipercaya memegang jabatan Direktur Deregulasi Penanaman Modal, peran yang membuatnya ikut andil besar dalam mendorong reformasi regulasi investasi di Indonesia.
Tahun 2020, kiprah Yuliot Tanjung semakin menonjol ketika dipercaya sebagai Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal.
Hingga akhirnya, pada 18 Juli 2024, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Yuliot Tanjung menjadi Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM, mendampingi Bahlil Lahadalia.
Kini, langkah panjang Yuliot Tanjung berlanjut di Kementerian ESDM untuk mengawal sektor energi yang krusial bagi pembangunan Indonesia.
Kini rangkap jabatan sebagai Komisaris Mandiri sekaligus Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, berapa gaji Yuliot Tanjung?
Gaji sebagai Komisaris Mandiri
Berdasarkan laporan tahunan Bank Mandiri 2023, jajaran dewan komisaris ternyata menerima kompensasi dengan nilai yang cukup fantastis.
Dalam laporan tersebut tercatat, total gaji yang dibayarkan kepada 11 orang komisaris mencapai Rp31,6 miliar sepanjang tahun 2023.
Jika dibagi rata, setiap komisaris bisa membawa pulang sekitar Rp2,87 miliar per tahun atau sekitar Rp239 juta setiap bulan.
Tak berhenti di situ, para komisaris juga menikmati tantiem alias bonus tahunan yang jumlahnya tak kalah besar.
Nilainya mencapai Rp162,4 miliar untuk 11 orang, atau jika dihitung rata-rata, masing-masing komisaris berhak atas sekitar Rp14,76 miliar dalam setahun, yang jika dirata-ratakan tiap bulannya senilai Rp1,23 miliar.
Pembagian tersebut dihitung melalui rata-rata, yakni dengan asumsi bahwa tiap orang memperoleh besaran nilai gaji yang sama.
Jika ditotal dengan gaji pokok, penghasilan tahunan satu komisaris Bank Mandiri bisa menembus Rp17,63 miliar rupiah atau hitungan pendapatan per bulannya ialah Rp1,46 miliar rupiah.
Gaji sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Besaran gaji dan tunjangan untuk seorang Wakil Menteri (Wamen) sudah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tunjangan jabatan bagi Wamen ditetapkan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan Menteri Negara.
Mengacu pada ketentuan, gaji pokok seorang menteri adalah Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan hingga Rp13.608.000 per bulan.
Dengan perhitungan tersebut, Wamen berhak memperoleh tunjangan jabatan senilai Rp11.566.800 setiap bulan, di luar tunjangan lain yang melekat.
Selain itu, apabila kementerian tempat seorang Wamen bertugas sudah menerapkan tunjangan kinerja, maka Wamen berhak atas hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja Pejabat Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi.
Negara juga menyediakan berbagai fasilitas, antara lain:
- Kendaraan dinas dengan standar harga maksimal Rp800 juta.
- Rumah jabatan berupa rumah negara golongan I sesuai peraturan, dengan standar di bawah Menteri dan di atas Pejabat Eselon I.
- Tunjangan perumahan Rp15 juta apabila rumah jabatan belum tersedia.
- Jaminan kesehatan setara dengan pejabat negara lainnya.
Di akhir masa jabatan, Wamen masih berhak menerima uang penghargaan, dengan ketentuan maksimal sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode jabatan, sebagaimana tercantum dalam laman resmi peraturan.bpk.go.id.
Berapa Total Gaji Yuliot Tanjung?
Menurut informasi gaji sebagai Komisaris Mandiri sekaligus Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, maka estimasi pendapatan Yuliot Tanjung adalah sebagai berikut:
Gaji Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Rp11.566.800 (belum termasuk tunjangan lain)
Gaji Komisaris Mandiri: Rp17,63 miliar per tahun atau Rp1,46 miliar per bulan
Total: Rp1,47 miliar per bulan (belum termasuk tunjangan lain)
Berdasarkan perhitungan di atas, maka estimasi total gaji yang diperoleh Yuliot Tanjung sebagai Komisaris Mandiri sekaligus Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral adalah senilai Rp1,47 miliar setiap bulannya. (apr)
Disclaimer: Angka-angka di atas bukanlah mutlak, melainkan berdasarkan perkiraan.
