KALTIMHYPE.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara resmi melaporkan harta kekayaannya pada 23 Mei 2025.

Laporan tersebut merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pertama Ahmad Luthfi setelah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, menyusul pelantikannya sebagai pejabat eksekutif di pemerintahan daerah.

Sebelumnya, Ahmad Luthfi juga telah menyampaikan LHKPN saat masih berkarier sebagai perwira tinggi Polri, termasuk ketika menjabat Kapolda Jawa Tengah.

LHKPN yang disampaikan pada 2025 ini telah melewati verifikasi administratif dan mencatat total harta kekayaan bersih Ahmad Luthfi mencapai sekitar Rp11 miliar.

Harta kekayaan Ahmad  tersebut meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.

Pelaporan ini menegaskan komitmen transparansi Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah sekaligus memberikan gambaran kondisi keuangannya di awal masa jabatan. 

Harta Tanah dan Bangunan

Ahmad Luthfi memiliki dua bidang utama tanah dan bangunan di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo, dengan total nilai Rp 6,35 miliar.