KALTIMHYPE.COM - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, belakangan menjadi sorotan publik setelah mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang menolak kerja sama demi kepentingan UMKM di wilayahnya.
Kubu Raya merupakan salah satu kabupaten yang ada di Kalimantan Barat.
Insiden terbaru terjadi di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam), sebelum pencanangan pusat kuliner Kalimantan Barat.
Beberapa pelaku UMKM sempat diberikan izin untuk berjualan di halaman perusahaan setempat, namun keesokan harinya, pihak pengusaha menolak keberlanjutan izin tersebut.
“Kami sudah komunikasi berkali-kali, surat sudah dilayangkan, tapi tetap ditolak. Saya kecewa berat,” ujar Sujiwom melansir dari Tribun Pontianak.
Ia pun mengambil langkah memberikan SP 1 kepada pengusaha yang menolak kerja sama, sekaligus menegaskan bahwa publik perlu mengetahui mana pengusaha yang peduli terhadap masyarakat.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus, juga mendukung kebijakan ini. Sujiwo menekankan pentingnya memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM, apalagi semua tahap administrasi sudah dilalui.
Harta Kekayaan Bupati Sujiwo Capai Rp20,27 Miliar
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sujiwo yang disampaikan ke KPK pada 27 Maret 2024 menunjukkan total kekayaan bersih Bupati Kubu Raya mencapai Rp20,27 miliar.
Laporan ini berstatus verifikasi administratif lengkap.
