KALTIMHYPE.COM -  Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Samsun, menegaskan sikap tegas Fraksi PDI-Perjuangan terkait rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.

Menurut Samsun, wacana pemotongan ini sangat merugikan daerah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim, karena bertentangan dengan prinsip perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang telah diatur undang-undang.

“Kaltim selama ini selalu menjadi ‘anak manis’, kooperatif dan tenang. Namun, sikap baik itu ada batasnya, apalagi menyangkut kesejahteraan masyarakat,” kata Samsun.

Ia menegaskan, Fraksi PDI-P DPRD Kaltim mendukung penuh langkah protes dan penolakan yang sedang digulirkan di dewan.

Politikus PDI-P ini menambahkan, jika jalur konstitusional dan komunikasi dengan pemerintah pusat tidak membuahkan hasil yang memuaskan, DPRD Kaltim tidak dapat menghalangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi massa.

“Kami tentunya tidak bisa menghalangi masyarakat Kalimantan Timur untuk melakukan aksi,” tegasnya.

Menurut Samsun, DBH menjadi salah satu sumber penting bagi anggaran daerah.

Sementara itu, estimasi awal anggaran murni Kaltim untuk tahun depan hanya sekitar Rp15 triliun, turun drastis dibandingkan sebelumnya yang bisa mencapai Rp21 triliun.

Penurunan ini memicu kekhawatiran terkait kelanjutan proyek pembangunan, program infrastruktur, hingga layanan publik yang selama ini menjadi prioritas pemerintah daerah.

Proses pembahasan DBH di DPRD Kaltim masih berlangsung dan diperkirakan akan rampung pada akhir November 2025.

Fraksi PDI-P menekankan, semua keputusan harus berlandaskan kepentingan rakyat, menjaga hak Kaltim sebagai daerah penghasil sumber daya alam, sekaligus memastikan keseimbangan fiskal tetap terjaga.

Langkah protes ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memperjuangkan hak keuangan daerah, menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat selalu menjadi prioritas utama, dan menolak kebijakan pusat yang berpotensi merugikan Kalimantan Timur. (adv)