KALTIMHYPE.COM - Lima kader PDI Perjuangan mengaku dijebak dan ditipu untuk memberikan tanda tangan yang dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan perpanjangan SK Kepengurusan DPP PDI Perjuangan tahun 2024-2025.

Selain itu, kelima kader PDI Perjuangan itu juga diberi imbalan uang sebesar 300 ribu usai menandatangani kertas kosong.

Hal tersebut sebagaimana dilansir dari kumparanNEWS berjudul “5 Kader Penggugat SK PDIP Ngaku Dijebak, Akan Cabut Gugatan di PTUN”.

Kelima kader tersebut bernama: Jairi, Djupri, Manto, Sujoko dan Suwari.

Dari kelima orang itu, Jairi mewakil keempat teman untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.

Jairi mengawali dengan permintaan maaf, terutama kepada Ketua Umum PDI Perjuangan dan seleruh keluarga besar PDI Perjuangan.

“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi mewakili temannya yang lain, pada Rabu (11/9/2024).

Lalu Jairi mengaku dijebak dan tidak tahu menahu soal surat gugagatan yang ditujukan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, mereka tahunya cuman diminta tanda tangan dikertas kosong dan diberi imbalan uang sebesar 300 ribu.

“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp 300 ribu,” tambah Jairi.

Kemudian dia menjalaskan, dia tidak tahu kertas kosong yang ditandatangani itu bakal dijadikan surat untuk menggugat perpanjangan SK Kepengurusan PDI Perjuangan.

“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP). Jadi kertas kosong itu kami tanda tangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” ujar Jairi.

Disisi lainnya lagi, Jairi akan membatalkan gugatan perpanjangan SK Kepengurusan DPP PDI Perjuangan, dan meminta maaf lagi kepada Ketua Umum PDI Perjuangan beserta anggotanya.

“Kalau untuk gugatan itu, ya kami membatalkan. Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak. Semoga kasus ini menjadi pelajaran ke depannya agar tidak lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

“Sekali lagi kami meminta maaf kepada ketua umum kami, ibu Hj Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP,” pungkasnya. (gwh)