KALTIMHYPE.COM -  Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengungkapkan rancangan struktur awal Badan Penerimaan Negara (BPN) yang direncanakan akan dibentuk oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Paparan tersebut ia sampaikan dalam forum bertajuk ISNU Forum on Investment, Trade, and Global Affairs yang digelar di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu, 11 Juni 2025.

Saat dikonfirmasi, Edi menjelaskan bahwa rancangan tersebut disusun oleh tim kampanye Prabowo-Gibran ketika masih dalam masa Pilpres 2024.

Ia juga memastikan bahwa struktur tersebut pernah ditinjau langsung oleh Prabowo. Namun demikian, Edi menegaskan bahwa struktur BPN ini masih bersifat sementara dan bisa mengalami perubahan tergantung situasi ke depan.

"Itu dulu waktu pembahasan di TKN, dan sudah dilihat Pak Prabowo. Tapi tentu bisa berubah, menyesuaikan dengan dinamika organisasi nantinya," ujar Edi melansir pemberitaan CNN Indonesia. 

Struktur BPN yang Diusulkan

Berdasarkan presentasi Edi, Badan Penerimaan Negara akan langsung berada di bawah Presiden dan dipimpin oleh seorang Menteri Negara/Kepala BPN.

Di bawahnya, akan ada dua wakil kepala yaitu Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).

Berikut rincian struktur yang dirancang:

Dewan Pengawas:
Menko Perekonomian (Ex Officio)

Panglima TNI (Ex Officio)

Kapolri (Ex Officio)

Jaksa Agung (Ex Officio)

Kepala PPATK (Ex Officio)

Empat anggota independen

Pimpinan Utama:

Menteri Negara/Kepala BPN

Wakil Kepala Operasi dan Wakil Kepala Urusan Dalam

Inspektorat Utama

Sekretaris Utama

Deputi-Deputi:

Deputi Perencanaan dan Regulasi Penerimaan

Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak

Deputi Pengawasan dan Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Deputi Pengawasan Kepabeanan

Deputi Penegakan Hukum

Deputi Intelijen

Unit Pendukung:

Pusat Data Sains dan Informasi

Pusat Riset dan Pelatihan SDM

Kepala Perwakilan Provinsi (setingkat eselon 1b)

Unit vertikal sesuai kebutuhan teknis

Edi menambahkan bahwa struktur ini dibuat untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas dalam mengelola seluruh sumber penerimaan negara, serta memberikan ruang bagi fungsi intelijen dan penegakan hukum yang lebih terintegrasi. (tam)