“Produk unggulan desa, misalnya, adalah contoh nyata dari pemanfaatan teknologi tepat guna. Dengan mempertimbangkan kelayakan teknis dan sosial budaya setempat, produk unggulan dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi masyarakat desa,” tambah Sumarwoto.

Sumarwoto yang juga bagian dari Tim Kerja TTG menjelaskan, produk unggulan desa, baik barang maupun jasa, memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan dapat bersaing di pasar.

Produk ini tercipta berkat penguasaan teknologi, dukungan infrastruktur yang memadai, dan kemampuan sumber daya manusia di desa. Selain itu, produk unggulan desa juga dapat menyerap banyak tenaga kerja.

“Talenta masyarakat lokal dan ketersediaan bahan baku menjadi kunci dalam menciptakan produk unggulan. Ketika masyarakat desa menguasai teknologi dan mampu memanfaatkan sumber daya yang ada, potensi ekonomi desa dapat berkembang pesat,” jelasnya.

Eka Kurniati, Sekretaris DPMPD Kaltim, mengungkapkan bahwa penerapan teknologi tepat guna dan pengembangan produk unggulan desa diharapkan dapat memperkuat kemandirian masyarakat.

Khususnya, setiap kabupaten/kota sudah memiliki Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) yang berfungsi sebagai lembaga yang mengembangkan produk-produk desa.

“Untuk mendorong perekonomian lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (adv)