1. Peniadaan jam kerja fleksibel untuk meningkatkan disiplin dan efektivitas kerja.

2. Pemberlakuan skema kerja efisien, dengan kombinasi 3 hari WFO dan 2 hari WFA.

3. Peningkatan pengawasan kinerja ASN, dengan sistem pelaporan yang konkret dan terukur.

4. Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, guna menghemat anggaran.

5. Optimalisasi koordinasi digital, melalui penggunaan platform komunikasi daring.

6. Efisiensi penggunaan energi, dengan penghematan listrik dan sumber daya lainnya.

7. Penyesuaian pakaian kerja, agar lebih nyaman dan tetap profesional.