KALTIMHYPE.COM - Pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji penerapan sistem zonasi dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kajian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah sistem zonasi akan diterapkan dalam proses PPDB di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti, saat melakukan kunjungan ke Medan beberapa waktu lalu.

“Masih dalam pengkajian. Kami akan mengevaluasi, mengundang kepala dinas seluruh Indonesia. Di pertemuan kedua, kami akan mengundang para pakar, peneliti, bagaimana sistem zonasi ini sehingga terkait pernyataan Pak Wapres bisa kami perhatikan,” ujar Prof Abdul Mu’ti.

Sistem zonasi dalam PPDB ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.

Sapto Setyo menyatakan bahwa di Kalimantan Timur, penerapan sistem zonasi masih menimbulkan keluhan di masyarakat.

“Bagusnya kebijakan ini mungkin cocok di Jawa, tetapi di luar Jawa, termasuk di Kalimantan Timur, belum tentu sesuai. Banyak masyarakat yang masih mengeluhkan sistem ini,” kata Sapto.

Ia berpendapat bahwa kebijakan ini belum dapat diterapkan sepenuhnya di Kalimantan Timur, mengingat adanya perbedaan fasilitas antara sekolah di kota dan daerah terpencil.

“Dengan sistem zonasi, semua sekolah diharapkan setara. Namun, kenyataannya perbedaan fasilitas dan sumber daya antar sekolah, terutama antara kota besar dan daerah terpencil, masih signifikan,” terangnya.

Sapto pun mendukung langkah Kementerian Pendidikan untuk melakukan kajian lebih lanjut terkait sistem zonasi dalam PPDB. (adv)