KALTIMHYPE.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi mendapat berbagai pandangan dari berbagai pihak.
Di tingkat pusat, Kemendikdasmen, kementerian yang baru dibentuk untuk menangani pendidikan dasar dan menengah, telah melakukan kajian mengenai PPDB, termasuk soal zonasi.
Respon terhadap hal ini juga datang dari para legislator Kaltim di DPR RI dan DPRD Kaltim.
Legislator Kaltim di Senayan, Hetifah Sjaifuddin, yang duduk di Komisi X, mengatakan bahwa beragam aspirasi, dari masyarakat hingga pemerintah, perlu diperhatikan agar penerapan kebijakan ini membawa dampak positif bagi pendidikan di Indonesia.
“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” ucap Hetifah Sjaifudian yang merupakan Ketua Komisi X di DPR RI.
Hetifah berpendapat bahwa jika zonasi dihapus, perlu ada langkah lanjutan untuk mengatasi dampak dari penghapusan tersebut.
“Jika sistem zonasi dianggap tidak efektif diperlukan alternatif yang lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai (PPDB jalur prestasi diperkuat) atau dengan tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu (PPDB jalur afirmasi),” ujarnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, berpendapat bahwa sistem zonasi dalam PPDB perlu dilakukan kajian lebih lanjut.
Terlebih lagi, penerapan sistem zonasi di Kaltim, yang memiliki karakteristik geografis berbeda antar kabupaten/kota, memerlukan perhatian khusus.
Di kalangan masyarakat, terutama di perkotaan, sistem zonasi ini masih sering mendapatkan keluhan.
Apalagi jika melihat kondisi di daerah-daerah terluar di Kaltim.
“Banyak yang masih mengeluhkan sistem ini,” terangnya.
Berdasarkan hal tersebut, ia berharap pemerintah pusat, melalui Kemendikdasmen, dapat menghasilkan kebijakan yang efektif terkait dengan proses PPDB. (adv)
