KALTIMHYPE.COM -  Pembangunan gedung baru beserta lapangan parkir di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (AMS II) kini menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Proyek perluasan fasilitas kesehatan ini dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan medis bagi masyarakat, namun tetap menuntut perhatian terhadap aspek lingkungan dan keselamatan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa lokasi pembangunan berada dekat dengan kawasan resapan air.

“Nanti kita evaluasi dampak lingkungannya apa,” ujar Samsun, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, prinsip utama pembangunan infrastruktur harus menekankan keberlanjutan dan keselamatan lingkungan.

Samsun menekankan, setiap rencana fisik yang berdampak pada ruang publik wajib dikaji secara menyeluruh, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau kajian teknis sejenis.

“Setiap pembangunan mesti memperhatikan Amdalnya, dampak lingkungannya, dan sebagainya harus kita perhatikan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Meski mendukung penambahan gedung rumah sakit, Samsun mengingatkan agar peningkatan pelayanan berjalan seiring dengan mitigasi risiko. Kesalahan perencanaan dapat menimbulkan masalah baru bagi masyarakat, terutama terkait fungsi kawasan resapan air dan potensi banjir.

“Termasuk dari urusan banjir itu, harus diperhatikan,” tegasnya.

Ia mendorong Pemprov Kaltim dan pengelola RSUD AMS II segera menyusun kajian teknis sebagai dasar pelaksanaan pembangunan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan fasilitas kesehatan dan perlindungan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pembangunan RSUD AMS II tetap berada pada koridor yang aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Samsun.

Proyek ini menjadi salah satu perhatian legislatif di tengah upaya Pemprov Kaltim meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan regional, sekaligus memastikan pembangunan ramah lingkungan dan bebas risiko bagi masyarakat. (adv)