KALTIMHYPE.COM - Walau sudah memegang sertifikat pendidik, banyak lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan tetap kesulitan memperoleh kesempatan mengajar di daerah.

Situasi ini muncul akibat ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga proses penempatan guru baru tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Akibatnya, tingkat penyerapan lulusan PPG di lapangan kerja masih sangat rendah.

Dari seluruh peserta yang dinyatakan kompeten, hanya sekitar 20 persen yang berhasil memperoleh posisi sebagai tenaga pendidik.

Sisanya masih menunggu kesempatan untuk bisa mengabdi di satuan pendidikan.

Padahal, proses untuk meraih sertifikasi tersebut tidak mudah.

Peserta harus melalui tahapan seleksi bertingkat, mulai dari administrasi, tes akademik, hingga menjalani pelatihan profesional selama satu tahun.

Dari ribuan pendaftar, hanya sebagian kecil yang akhirnya lulus dengan predikat kompeten.

Di Kalimantan Timur, terdapat 241 lulusan PPG prajabatan yang telah menuntaskan pendidikan dan siap bekerja sebagai guru profesional.

Namun, keterbatasan formasi serta belum seragamnya regulasi penempatan membuat sebagian besar dari mereka belum terserap.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, menilai kondisi ini cukup memprihatinkan karena kebutuhan guru berkualitas di Kaltim masih besar. Terlebih lagi, wilayah tersebut memegang peran penting sebagai daerah penyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Mereka sudah dibekali kompetensi dan profesionalisme. Daerah seperti Kaltim sangat membutuhkan guru berilmu dan berkomitmen tinggi untuk mengabdi,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim lainnya, Fadly Imawan, juga menegaskan bahwa proses seleksi PPG yang berbasis meritokratik telah menghasilkan sumber daya manusia unggul di sektor pendidikan.

Oleh karena itu, lulusan PPG seharusnya menjadi prioritas dalam penerimaan guru di daerah.

“Lulusan PPG merupakan aset nasional. Pemerintah harus menyiapkan analisis menyeluruh agar potensi mereka tidak terabaikan,” ujarnya.

Fadly turut mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menyusun peta jalan kebutuhan guru di setiap kabupaten/kota.

Dengan langkah ini, penempatan tenaga pendidik dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

“Jika ada peta kebutuhan yang jelas, kita bisa mengetahui di mana kekurangan guru terjadi dan bagaimana lulusan PPG dapat mengisinya,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah segera menyelaraskan kebijakan agar lulusan PPG prajabatan tidak terus berada dalam ketidakpastian.

“Mereka sudah memenuhi standar kompetensi nasional. Sekarang tinggal bagaimana negara memberi ruang bagi mereka untuk berkontribusi pada kemajuan pendidikan,” tutupnya. (adv)