Salah satu inovasi yang sudah mulai dijalankan adalah layanan kurir obat.

“Setelah pasien diperiksa, mereka bisa langsung pulang, dan obatnya akan dikirim lewat kurir. Ini menghemat waktu tunggu sekitar 2 sampai 3 jam. Lebih nyaman untuk pasien, kecuali untuk obat emergensi yang harus diberikan di tempat,” jelas Andi.

Dengan dilantiknya Dewan Pengawas (Dewas) RSUD AWS yang baru, DPRD Kaltim berharap terjadi peningkatan nyata, mulai dari kualitas pelayanan, kecepatan menanggapi keluhan, hingga kenyamanan pasien.

DPRD Kaltim juga menegaskan akan terus mengawasi dan mengevaluasi perkembangan perbaikan layanan RSUD AWS Samarinda demi memastikan masyarakat Kaltim mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.

(adv)