KALTIMHYPE.COM - Bimbingan Teknis untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Graha Indah, Kota Balikpapan, yang difasilitasi oleh DPMPD Kaltim.

Agenda tersebut diselenggarakan di Yogyakarta.

Sigit Wibowo, anggota DPRD Kaltim, dipercaya menjadi narasumber dalam agenda tersebut.

Ia memaparkan dalam materinya tentang mekanisme usulan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim sebagai upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat.

“Jadi, untuk itu perlu dibekali para LPM-LPM ini soal pemberdayaan dan mengawal usulan program pembangunan yang ada di lingkungan kelurahan,” ucap Sigit Wibowo.

Ia menambahkan bahwa setiap program yang ingin dijalankan harus mengikuti prosedur yang ada.

Prosesnya melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dan setiap program harus terdaftar dalam kamus usulan.

“Tadi dalam materi Bimtek saya meminta kepada pengurus LPM untuk aktif mengusulkan program melalui SIPD, baik itu sifatnya bantuan keuangan ataupun hibah/bansos,” ungkapnya.

Di akhir, ia menyoroti bahwa LPM memegang peranan penting dalam proses pembangunan di daerah mereka.

Oleh karena itu, ia menggarisbawahi bahwa kerjasama antara LPM dengan pihak-pihak terkait perlu terus berjalan. (adv)