KALTIMHYPE.COM - Sebuah video yang menampilkan dugaan tindakan asusila oleh seorang kepala bidang (Kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) viral di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh sejumlah akun X, salah satunya @bacottetangga__, dan telah ditonton lebih dari 100 ribu kali hingga Kamis (13/2/2025).
Dalam video tersebut, terlihat seorang terapis spa, diketahui berinisial MR berusaha menghindari Kabid Pemkab Minut berinisial JR. Korban bahkan sempat berteriak meminta pertolongan.
"Hey tolong," ucap MR dalam video yang kini ramai diperbincangkan warganet.
Setelah video tersebut viral, korban MR segera melaporkan JR ke Polres Minut.
Pada Kamis (13/2/2025), JR mendatangi kantor polisi untuk memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Minut. Ia datang didampingi dua pengacaranya.
Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana, mengonfirmasi bahwa JR telah diperiksa terkait kasus ini.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti," ujar Agung.
Ia juga memastikan bahwa laporan korban akan ditangani dengan serius dan profesional.
"Laporan ini kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut. Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk, mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan JR.
Untuk sementara, JR telah dinonaktifkan dari jabatannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) guna memastikan penyelidikan berjalan lancar.
"Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Saat ini, kami masih mengikuti mekanisme yang berlaku sebelum menentukan sanksi lebih lanjut," kata Johanes.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (13/2/2025), hadir pula Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Asisten 1, Asisten 3, dan Kepala Inspektorat guna memastikan transparansi dalam proses ini.
Belakangan diketahui, sosok JR tersebut.
Ia adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Non-perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Utara, Jefry Rondonuwu.
Ia diduga melecehkan seorang pegawai spa Hotel Sutan Raja Minut berinisial MR. (tam)
