#Tag:

Revisi Undang-Undang TNI

RUU TNI: Prajurit Aktif Bisa Ditempatkan di 16 Kementerian/ Lembaga, Apa Saja Detailnya?  Yakni pasal 47, dimana mengatur soal penempatan prajurit aktif di kementerian/ lembaga tertentu. Jumlahnya ada 16 kementerian/ lembaga. Apa saja? 
Peristiwa 2025-03-17 13:37:35