KALTIMHYPE.COM - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi melakukan revisi agenda kegiatan dewan untuk Masa Sidang III Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, pada Jumat (28/11/2025) ini digelar untuk menyesuaikan jadwal lembaga legislatif dengan prioritas terbaru serta dinamika kerja dewan yang semakin padat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama Wakil Ketua Yenni Eviliana.
Sejumlah anggota Banmus hadir, di antaranya Salehuddin, Fuad Fakhruddin, dan Didik Agung Eko Wahono.
Jajaran Sekretariat DPRD turut mendampingi, termasuk Sekretaris DPRD, Norhayati Usman.
Penyesuaian Agenda untuk Menjawab Kebutuhan Kerja Dewan
Banmus menilai revisi agenda diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan legislatif tetap relevan dan dapat diselesaikan tepat waktu sebelum masa sidang berakhir.
