Agus menegaskan bahwa layanan air bersih yang baik merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, ia berharap pemerintah terus mendorong terobosan untuk memperbaiki kualitas sekaligus pemerataan distribusi air.
“Air bersih adalah hak masyarakat. Saya percaya, dengan langkah yang tepat, pemerintah daerah mampu menjawab keluhan soal kualitas air,” tegasnya.
Ia juga menilai perlu adanya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan PDAM untuk memastikan pasokan air merata, termasuk di kawasan yang sulit dijangkau.
“Kolaborasi harus diperkuat. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal. Semua warga berhak mendapat akses air bersih,” katanya.
Agus berharap upaya nyata dari pemerintah daerah, disertai pengawasan DPRD, dapat mengatasi permasalahan ini sehingga warga Kalimantan Timur bisa mendapatkan layanan air bersih yang layak dan merata. (adv)
