KALTIMHYPE.COM - Isu mengenai kualitas layanan pendidikan kembali mencuat setelah adanya temuan sekolah menengah atas yang masih membeli buku pelajaran cetak.

Padahal, kebijakan pendidikan nasional telah mengarahkan penggunaan e-book dan perangkat digital sebagai media belajar utama di jenjang SMA.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan sarana pendidikan dalam mendukung sistem pembelajaran berbasis teknologi.

Jika praktik pembelian buku fisik tetap terjadi, hal tersebut menunjukkan bahwa beberapa fasilitas pendukung belum terpenuhi.

Mulai dari akses internet, perangkat teknologi, hingga kelengkapan laboratorium yang seharusnya menjadi standar sekolah modern.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menilai bahwa pembelian buku pelajaran di SMA menjadi bukti bahwa fasilitas digital masih tertinggal.

“Soal buku pelajaran sebenarnya SMA itu sudah tidak membeli buku lagi. Harusnya sudah menggunakan ebook dan fasilitas digital,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembelian buku fisik menandakan sarana digital belum sesuai kebutuhan.