Nilai Tunjangan Kinerja Aparat

Tentara Nasional Indonesia (TNI)

  • Kepala Staf AD/AU/AL: Rp37.810.500
  • Wakil Kepala Staf AD/AU/AL dan KS Umum: Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

  • Kapolri: Rp43.627.500
  • Wakapolri: Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

Dampak Disparitas terhadap Aparat di Lapangan

Ketimpangan yang begitu lebar tidak hanya mencerminkan kesenjangan ekonomi di internal aparat negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan moral dan motivasi kerja.