KALTIMHYPE.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 26,08 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik tahun 2024.
Laporan harta kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada (18/03/2025) dengan status verifikasi administratif lengkap.
Data ini mencerminkan kepemilikan aset Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjabat secara berkelanjutan berdasarkan ketentuan keistimewaan DIY.
Dalam dokumen resmi LHKPN, Sri Sultan Hamengku Buwono X tercatat dengan jabatan Gubernur DIY pada bidang eksekutif.
Unit kerja yang dicantumkan adalah pimpinan tertinggi, dengan Nomor Harta Kekayaan atau NHK 7040.
Laporan harta kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X ini menjadi bagian dari kewajiban rutin penyelenggara negara dalam menjaga transparansi kekayaan.
Aset Tanah dan Bangunan Capai Rp7,58 Miliar
Aset tanah dan bangunan menjadi salah satu komponen utama dalam struktur harta kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X.
