Dalam investigasi lebih lanjut, di lokasi penggerebekan itu, ditemukan 12 selongsong peluru

Tim DVI Polda Lampung bersama Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara kemudian melakukan autopsi pada ketiga jenazah.

Dari proses itu, untuk Aipda Anumerta Petrus Aprianto, terdapat lubang bekas peluru di mata sebelah kiri dengan arah tembakan dari depan, dan proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala.

Kemudian, hasil autopsi Briptu Anumerta M Ghalib Surya Nanta, terdapat lubang bekas peluru di sisi kiri bibir, menembus rongga mulut, proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala bagian belakang dan tenggorokan.

Sementara untuk Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto, terdapat lubang bekas peluru di dada kanan dengan arah tembakan dari depan.

Dari kejadian ini, diduga pelaku penembakan tiga oknum polisi itu adalah prajurit TNI.

Dua orang anggota TNI sudah ditahan beberapa jam usai kejadian.

Namun identitas dari kedua oknum TNI itu masih belum diketahui. (tam)