Sebelumnya, dua kubu PPP, yakni pimpinan Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama menyerahkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum.

Masing-masing kubu menganggap muktamar yang mereka gelar paling sah, sehingga upaya rekonsiliasi atau islah antara kedua kubu belum terlihat.

Kubu Agus Suparmanto menyerahkan dokumen muktamar, termasuk AD/ART dan kepengurusan DPP PPP, ke Kemenkum HAM pada Rabu (1/10/2025) sore.

Sementara kubu Mardiono mengirimkan dokumen hasil muktamar secara daring. (tam)