Pentingnya perjalanan dinas juga menjadi topik pembahasan dalam pertemuan ini.
Perjalanan dinas tercatat sebagai salah satu bagian dari rencana kerja yang disusun oleh DPRD Kaltim.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana DPRD Jakarta menangani perjalanan dinas, baik untuk kegiatan domestik maupun internasional.
“Kta ingin tahu seperti apa pola perjalanan dinas di DPRD DKI Jakarta, baik perjadin dalam negeri, maupun luar negeri,” ujar Syarkowi.
Sebagai tambahan informasi, pada 14 November 2024, DPRD Kaltim telah membentuk empat pansus melalui rapat paripurna.
Keempat pansus tersebut adalah Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara. (adv)
