Mereka dinonaktifkan buntut dari pernyataan soal tunjangan DPR RI yang dinilai menyinggung publik serta aksi berjoget yang viral di Sidang Tahunan MPR.

Meskipun sejumlah anggota DPR RI telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing, secara hukum mereka masih berhak menerima gaji karena aturan resmi DPR RI tidak mengenal istilah "nonaktif".

Polemik ini menimbulkan perdebatan baru terkait transparansi, moralitas, dan tanggung jawab wakil rakyat di mata publik. (tam)