KALTIMHYPE.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meningkatkan ketelitian dalam menyeleksi calon penerima program Rumah Layak Huni (RLH) agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Selain itu, Pemprov mendorong perusahaan-perusahaan yang telah menyatakan dukungan melalui CSR untuk segera merealisasikan bantuan mereka, guna mempercepat pembangunan hunian bagi warga berpenghasilan rendah.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa proses pemilihan penerima RLH dilakukan secara bertahap.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan utama, kemudian diikuti verifikasi langsung di lapangan oleh tim pemerintah.
Beberapa persyaratan penerima RLH antara lain:
- Memiliki bukti kepemilikan tanah atau bangunan yang sah.
- Termasuk keluarga berpenghasilan rendah.
- Lulus verifikasi lapangan oleh tim Pemprov.
Pemprov juga memastikan bahwa rumah yang dibangun memenuhi standar kelayakan.
