“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” tegasnya.

Mengingat urgensinya, pemerintah mempertimbangkan bentuk regulasi dalam format Perpres agar proses penerbitannya bisa lebih cepat dibanding undang-undang.

“Mungkin Perpres, biar lebih cepat,” kata Prasetyo.

 

Target Rampung Tahun Ini

Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya menargetkan aturan ini bisa segera rampung pada tahun 2025.