4. Pastikan Bangunan Memenuhi Standar Teknis

Bangunan bertingkat wajib memenuhi standar keselamatan:

  • Struktur tahan gempa
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan memadai
  • Tangga darurat dan alat pemadam kebakaran tersedia
  • Drainase dan kapasitas parkir sesuai regulasi

5. Terima Izin dan Patuhi Regulasi

  • Setelah selesai, IMB/PBG diterbitkan dan plakat izin wajib dipasang di lokasi.
  • Setiap perubahan struktur atau fungsi bangunan harus diperbarui izinnya agar tetap legal.

(tam)