DLH Samarinda Turun Tangan, Sanksi Menanti

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah, menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tadi sudah saya kirim petugas untuk membersihkan sampah di drainase yang tembus ke Sungai Karang Mumus. Besoknya lagi petugas DLH akan memverifikasi apakah benar pengelola GOR yang membuang sampah atau pihak lain. Jika terbukti, tentu ada sanksi,” tegasnya. (tam)