“Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau sebelum lah, karena ditunggu juga oleh pemerintah,” ucap Baharuddin Demmu.

Demmu menegaskan bahwa pemerintah daerah, melalui sekda, telah memberikan peringatan kepada DPRD untuk memastikan bahwa semua usulan masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” terangnya.

Diketahui, dalam rapat paripurna yang diadakan pada 14 November lalu telah membentuk 4 pansus.

Adapun keempat pansus yang dibentuk meliputi Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara. (adv)