Puguh juga menekankan pentingnya melanjutkan upaya penurunan emisi karbon dengan lebih serius, agar program mitigasi berjalan efektif.
"Kaltim harus makin serius dalam melaksanakan program mitigasi dan memanfaatkan dana yang tersedia secara efektif," ujarnya.
Sebagai informasi, dana karbon (carbon fund) merupakan bentuk kemitraan global yang melibatkan pemerintah, pelaku bisnis, masyarakat sipil, dan masyarakat adat, yang memberikan insentif untuk kegiatan REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan), seperti konservasi hutan di negara berkembang.
Menurut situs resmi FCPF, pembayaran Dana Karbon bertujuan untuk memberikan nilai lebih pada hutan yang dilestarikan dibandingkan yang ditebang, dengan harapan meningkatkan keberlanjutan konservasi hutan.
Tak hanya Indonesia, ada empat negara lain di kawasan Asia Pasifik yang juga bekerja sama dengan FCPF dalam upaya ini. (adv)
