KALTIMHYPE.COM - Suasana haru menyelimuti lingkungan Universitas Udayana (Unud), Bali, pada Selasa, 15 Oktober 2025.
Seorang mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra, yang tengah menempuh semester VII di Program Studi Sosiologi, FISIP Unud, ditemukan meninggal dunia usai diduga melompat dari lantai empat gedung fakultasnya.
Kabar memilukan ini seketika mengguncang bukan hanya keluarga besar kampus, tetapi juga publik di dunia maya.
Nama Timothy Anugerah Saputra mendadak ramai diperbincangkan setelah mencuat dugaan bahwa ia menjadi korban perundungan di lingkungan pertemanan kampusnya.
Tragedi ini bukan sekadar kisah duka, tetapi juga menjadi pengingat betapa pentingnya menciptakan ruang belajar yang aman, berempati, dan menghargai sesama.
Kasus tragis yang menimpa almarhum Timothy Anugerah Saputra masih menyita perhatian publik hingga kini.
Setelah aksi bunuh diri yang dilakukan Timothy Anugerah dengan melompat dari gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana viral di media sosial, kini enam mahasiswa kampus tersebut menjadi sorotan karena diduga menghina korban.
Pihak kampus telah mengambil langkah tegas.
Enam mahasiswa Universitas Udayana (Unud) itu dijatuhi sanksi akademik berupa nilai D atau tidak lulus pada seluruh mata kuliah yang sedang mereka jalani.
Berikut daftar nama mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut:
1. Leonardo Jonathan Handika Putra
Status: Mahasiswa
Jabatan: Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud angkatan 2022
2. Maria Victoria Viyata Mayos
Status: Mahasiswa FISIP angkatan 2023
Jabatan: Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama
Status: Mahasiswa FISIP Unud
Jabatan: Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud
4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana
Status: Mahasiswa FISIP angkatan 2025
Jabatan: Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
