Status: Mahasiswa FISIP Unud angkatan 2025
Jabatan: Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta
Status: Mahasiswa FISIP angkatan 2023
Jabatan: Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud
Langkah Tegas Kampus
Pihak fakultas telah menggelar rapat khusus untuk membahas peristiwa ini.
Hasilnya, laporan kasus akan diteruskan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana guna dilakukan penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani, menyampaikan bahwa proses investigasi akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Tugas dan kewenangan penyelidikan ada pada Satgas PPK. Pemeriksaan akan dilakukan secara tertutup kepada pihak-pihak terkait sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendikbudristek,” jelasnya pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Selain itu, fakultas telah merekomendasikan agar mahasiswa yang terlibat mendapat sanksi akademik berat.
.webp)
“Fakultas telah mengusulkan agar para mahasiswa tersebut diberikan nilai D pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill juga menjadi bagian dari penilaian akademik,” tambah Dewi.
Namun, keputusan final terkait sanksi akan tetap menunggu hasil pendalaman Satgas PPK.
“Kami masih menunggu hasil akhir dari Satgas,” tutupnya.
Pelaku Buat Video Permintaan Maaf
Enam mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang sempat menuai kecaman publik akibat tindakan perundungan terhadap almarhum Timothy Anugerah Saputra akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media sosial.
Sebelumnya, keenam mahasiswa tersebut diduga terlibat dalam percakapan grup WhatsApp yang berisi candaan tidak pantas mengenai tragedi yang menimpa almarhum.
Dalam percakapan itu, mereka membandingkan foto jasad korban dengan selebgram Kekeyi, serta melontarkan komentar yang dianggap merendahkan martabat almarhum.
Salah satu dari mereka bahkan menulis komentar sinis.

“Nanggung banget kalau bunuh diri dari lantai dua, ya,” tulis salah satu pelaku yang tersebar melalui pesan WhatsApp.
