Namun, persoalan tata kelola masih menjadi hambatan terbesar. 

Banyak koperasi berjalan tanpa administrasi yang rapi sehingga menyulitkan mereka memperoleh bantuan atau pembiayaan baik dari pemerintah maupun lembaga lain. 

Kondisi ini, menurut Salehuddin, menjadi penghalang perkembangan koperasi itu sendiri. 

“Untuk administrasi yang berantakan membuat banyak koperasi gagal berkembang, apalagi legalitas yang tidak lengkap membatasi akses koperasi untuk mendapatkan bantuan atau pembiayaan” kata Salehuddin.

Ia menegaskan bahwa keberadaan koperasi tidak cukup hanya terdaftar di atas kertas. 

Tanpa pengawasan dan pendampingan rutin, koperasi sulit bertahan dan tidak dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Ini yang tidak boleh terulang, koperasi itu harus dipastikan berjalan bukan hanya ada di atas kertas instrumen pengawasan dan pendampingan harus aktif dan konsisten” tandasnya.