KALTIMHYPE.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya mendorong kemajuan transformasi digital di tingkat desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Melalui inisiatif “Desa Digital,” diharapkan masyarakat di desa-desa dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk lebih mudah mengakses berbagai informasi yang tersedia.

Berdasarkan data dari Indeks Desa Membangun 2024, dari 841 desa di Kaltim, hanya 257 desa atau sekitar 31% yang sudah memiliki website resmi.

Sementara itu, 584 desa lainnya masih belum memiliki platform digital, yang merupakan tantangan besar dalam percepatan digitalisasi.

Beberapa masalah utama yang dihadapi desa-desa antara lain kurangnya akses listrik, internet, dan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di pedesaan.

Selain itu, masih ada 348 desa yang belum teraliri listrik PLN, dan 205 desa hanya memiliki pasokan listrik untuk sekitar sepuluh rumah tangga.

Sebanyak 45 desa juga belum mendapatkan akses internet, sementara 52 desa lainnya mengalami kesulitan dengan sinyal telekomunikasi yang terbatas.

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Aswanda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai program untuk mempercepat digitalisasi desa.