Akademisi Kritik: Cederai Komitmen SPMB Bebas Titipan

Rizal Fauzi, akademisi dari Universitas Serang Raya (Unsera), menyoroti kasus ini sebagai ironi di tengah kampanye Pemprov Banten untuk mewujudkan SPMB yang bebas titipan dan pungutan liar.

Memo itu merusak kredibilitas DPRD dan sistem pendidikan kita,” ujar Rizal, Kamis (26/6/2025), melansir Tribun Jambi.

Ia juga menilai penggunaan stempel resmi DPRD sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

Menurut Rizal, seharusnya pejabat publik memberi teladan baik, bukan menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Ia mendorong agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten segera memanggil Budi Prajogo untuk dimintai klarifikasi dan merekomendasikan pencabutan memo demi menjaga marwah lembaga legislatif.