DPRD Ancam Pecat Kepsek jika Terlibat Praktik Titipan
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Banten telah mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri dan swasta agar tidak menerima titipan murid maupun melakukan pungli dalam proses SPMB 2025.
Sekretaris Komisi IV, Rifky Hermiansyah, menegaskan bahwa pihaknya siap merekomendasikan pemecatan kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan.
“Kami akan buka posko aduan SPMB. Kalau ada praktik pungli atau titipan, kirimkan bukti ke kami, akan kami rekomendasikan ke Gubernur untuk memecat kepala sekolah tersebut,” tegas Rifky, Jumat (30/5/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong proses penerimaan siswa yang transparan, adil, dan bebas intervensi politik. (tam)
