Pegadaian dan BSI Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia
Hingga saat ini, dua lembaga jasa keuangan telah mendapatkan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion, yaitu PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Pegadaian resmi menjadi bullion bank pertama setelah mendapat persetujuan dari OJK melalui surat nomor S-325/PL.02/2024.
Sementara BSI diberikan izin khusus untuk perdagangan emas dan penitipan emas.
Dengan hadirnya Bank Emas, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan emas dalam negeri untuk mendukung perekonomian nasional serta memberikan lebih banyak pilihan investasi bagi masyarakat. (tam)
