
Tingkatkan Akses Informasi, DPMPD Kaltim Genjot Digitalisasi Desa dengan Program Pelatihan
Berdasarkan data dari Indeks Desa Membangun 2024, dari 841 desa di Kaltim, hanya 257 desa atau sekitar 31% yang sudah memiliki website resmi..

Ruang publikasi strategis dan diseminasi rilis media terintegrasi untuk mendukung kemitraan multiplatform. Menyajikan informasi produk, profil korporasi, serta sinergi gerakan lembaga secara elegan, profesional, dan non-transaksional.

Berdasarkan data dari Indeks Desa Membangun 2024, dari 841 desa di Kaltim, hanya 257 desa atau sekitar 31% yang sudah memiliki website resmi..
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar masyarakat adat di Kaltim bisa menikmati hak yang sama, baik dalam pengakuan hukum maupun partisipasi aktif dalam pembangunan
Puguh juga menekankan pentingnya melanjutkan upaya penurunan emisi karbon dengan lebih serius, agar program mitigasi berjalan efektif.
Dalam rangka mendukung perlindungan dan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mempercepat berbagai upaya dan kebijakan yang diperlukan
Pemasukan yang didapatkan dari pengelolaan Teras Ngopi digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Program Data Desa Presisi (DDP) resmi diterapkan di 104 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan pendampingan dari pihak Institut Pertanian Bogor (IPB)
Program Desa Presisi di Desa Teluk Dalam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berhasil menyelesaikan proses pengumpulan data pada 9 Oktober 2024, setelah memulai pendataan sejak 30 Agustus 2024
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diperoleh dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata,” ujar Ika.
Program Data Desa Presisi (DDP) yang diinisiasi oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) melibatkan 104 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Pemerintah Kabupaten Paser juga memberikan dukungan dana pembinaan sebesar Rp150 juta untuk memastikan keberlanjutan program-program tersebut.
Terletak di Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki posisi strategis, dengan sebagian areanya masuk ke dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Lomba desa dan kelurahan sudah diatur dalam Permendagri No. 81 Tahun 2015, yang mencakup tahapan mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional.