KALTIMHYPE.COM - Walau sudah memegang sertifikat pendidik, banyak lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan tetap kesulitan memperoleh kesempatan mengajar di daerah.
Situasi ini muncul akibat ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga proses penempatan guru baru tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Akibatnya, tingkat penyerapan lulusan PPG di lapangan kerja masih sangat rendah.
Dari seluruh peserta yang dinyatakan kompeten, hanya sekitar 20 persen yang berhasil memperoleh posisi sebagai tenaga pendidik.
Sisanya masih menunggu kesempatan untuk bisa mengabdi di satuan pendidikan.
Padahal, proses untuk meraih sertifikasi tersebut tidak mudah.
Peserta harus melalui tahapan seleksi bertingkat, mulai dari administrasi, tes akademik, hingga menjalani pelatihan profesional selama satu tahun.
