Dari ribuan pendaftar, hanya sebagian kecil yang akhirnya lulus dengan predikat kompeten.

Di Kalimantan Timur, terdapat 241 lulusan PPG prajabatan yang telah menuntaskan pendidikan dan siap bekerja sebagai guru profesional.

Namun, keterbatasan formasi serta belum seragamnya regulasi penempatan membuat sebagian besar dari mereka belum terserap.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, menilai kondisi ini cukup memprihatinkan karena kebutuhan guru berkualitas di Kaltim masih besar. Terlebih lagi, wilayah tersebut memegang peran penting sebagai daerah penyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Mereka sudah dibekali kompetensi dan profesionalisme. Daerah seperti Kaltim sangat membutuhkan guru berilmu dan berkomitmen tinggi untuk mengabdi,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim lainnya, Fadly Imawan, juga menegaskan bahwa proses seleksi PPG yang berbasis meritokratik telah menghasilkan sumber daya manusia unggul di sektor pendidikan.

Oleh karena itu, lulusan PPG seharusnya menjadi prioritas dalam penerimaan guru di daerah.