KALTIMHYPE.COM - Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pertanahan Kutai Timur Slamet Apresiasi Dukungan Pemerintah dalam Melindungi dan Mengakui Hak Masyarakat Hukum Adat Terkait Permasalahan Tanah

Langkah ini dihadirkan sebagai bentuk penyempurnaan mekanisme dalam rangka mendukung kepentingan masyarakat hukum adat di Kaltim.

Dengan langkah ini, diharapkan ke depannya verifikasi dan validasi dapat dilakukan dengan lebih tepat dan sesuai sasaran.

“Saya selaku mewakili dinas juga sebagai pihak yang memfasilitasi urusan verifikasi masalah hukum adat yang ada di Kabupaten Kutai Timur, jadi kami sangat terbantu,” ungkapnya.

Slamet menyatakan bahwa sengketa tanah antar beberapa pihak sering kali terjadi di Kutim dalam berbagai persoalan pertanahan.

“Menurut saya sudah menjadi sesuatu hal yang lazim jika terjadi masalah dan telah dilakukannya pengantisipasian agar kedepannya dapat menghasilkan solusi bersama,” ujarnya.

Dalam tugasnya sebagai perwakilan dalam urusan pertanahan, Slamet mengungkapkan bahwa beberapa persoalan belum menemukan solusi, terutama jika perdebatan berlangsung panjang tanpa hasil yang jelas.