Standar keamanan pelayaran harus dapat dipertanggungjawabkan, terutama karena sungai di Kaltim menjadi jalur utama industri dan transportasi barang.
“Aset publik seperti jembatan dan jalur sungai tidak boleh hanya jadi fasilitas lalu lintas, tetapi juga harus memberi nilai ekonomi bagi daerah,” ujarnya.
DPRD Kaltim berkomitmen mempercepat penataan pelayaran sungai sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Terlebih, perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan membuat aktivitas transportasi sungai semakin padat dan membuka peluang PAD yang lebih besar jika tata kelola diperbaiki.
Dengan regulasi yang jelas dan sistem yang rapi, sektor pelayaran sungai dinilai bisa menjadi salah satu sumber pendapatan unggulan bagi Kalimantan Timur. (adv)
